Lewat APBD, Pemprov Bantu Peralatan Pertanian

Pembangunan infrastruktur di areal rice and food estate terus digenjot realisasinya oleh Pemprov Kaltara / Foto: Humpro Kaltara

JAKARTA Kaltaraterkini.com – Pada 11 Program Prioritas Kalimantan Utara (Kaltara), salah satunya adalah pembangunan sektor pertanian. Utamanya pembangunan infrastruktur di areal rice and food estate. Untuk mencapai prioritas tersebut secara optimal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyediakan pos anggaran untuk bantuan peralatan pertanian yang disalurkan melalui instansi terkait.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Pemprov Kaltara telah memberikan bantuan peralatan mesin pertanian yang pengadaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2017. Di antaranya, power thresher 25 unit, dengan pembagian untuk Kabupaten Nunukan 10 unit, dan 15 unit di Bulungan. “Pemprov juga menyalurkan bantuan pupuk, yakni pupuk untuk tanaman cokelat di Sebatik. Juga ada keperluan mesin giling padi di Bulungan, lokasinya di SP (Satuan Permukiman) 6,” kata Irianto.
Guna memperoleh bantuan tersebut, dijelaskannya, Kelompok Tani (Poktan) menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota setempat, sebelum diakomodir oleh Pemprov Kaltara. “Pengusulan bantuan itu biasanya disampaikan awal tahun anggaran, sekitar bulan Agustus atau September tahun berjalan, bantuan akan disalurkan,” urainya.
Dengan alur yang sama, dipastikan Irianto bantuan tersebut akan disalurkan pada tahun depan. “Hanya saja, belum dapat dipastikan apa saja bantuannya, karena data usulannya belum kami terima. Targetnya, setelah data disampaikan, sekitar bulan September tahun depan akan disalurkan,” ungkap Irianto.

BANTUAN CETAK SAWAH
Selain melalui APBD, bantuan untuk sektor pertanian juga diakomodir oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya, bantuan cetak sawah melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Tahun ini, bantuan percetakan sawah untuk Bulungan seluas 596 hektare, dan Malinau 538 hektare. “Dalam penggarapannya, bantuan cetak sawah itu dikerjasamakan dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia),” ungkap Irianto.
Dari informasi DPKP Kaltara, di Bulungan, bantuan cetak sawah Kementan yang telah dikerjasamakan seluas 188 hektare. Dari total yang dikerjasamakan itu, 72 hektare telah tergarap. Di Bulungan, realisasi kegiatan diserahkan kepada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang bekerjasama dengan Komando Resor Militer (Korem) setempat. Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program ini adalah Disnaktapan Kaltara. “Informasinya, akhir Agustus ini akan terselesaikan juga penggarapan lahan bantuan cetak sawah di SP6, dilanjutkan ke SP8. Di SP6 101 hektare, dan di SP8 rencananya sekitar 80 hektare,” paparnha.
Sementara di Malinau, Pemkab Malinau juga bekerjasama dengan TNI. Dari informasi Disnaktapan Malinau, dari 538 hektare bantuan cetak sawah yang ada, sekitar 52 persen telah tergarap. “Untuk bantuan cetak sawah ini, yang mendapatkan bantuan adalah pemerintah kabupaten atau kota yang mengajukan saja. Namun, mulai tahun ini akan kami pastikan apakah ada pemerintah daerah yang siap untuk merealisasikan percetakan sawah. Apabila ada, maka pusat siap memberikan bantuan,” ungkap Gubernur. Dalam pengusulannya, pemerintah daerah menyampaikannya langsung kepada Ditjen PSP Kementan. Setelah terkonfirmasi, bantuan disalurkan melalui Pemprov Kaltara untuk kemudian disalurkan ke pemerintah daerah bersangkutan.
Bersamaan dengan bantuan cetak sawah, Ditjen PSP Kementan juga menyalurkan bantuan sarana produksi padi (Saprodi) dengan perbandingan bantuan senilai Rp 2 juta per hektare. Aplikasinya berbentuk Pupuk Urea, NPK, SP36 dan benih. “Setelah bantuan cetak sawah disalurkan, pemerintah daerah akan membuat berita acara serah terima untuk diajukan pemberian Saprodinya kepada Poktan,” terang Irianto.

Guna diketahui, dalam satu Poktan terdapat 25 orang. Tiap anggota mendapatkan jatah lahan seluas 1 hektare. Dijelaskan Gubernur, untuk lahan transmigrasi seperti SP6, berbeda jatah lahan yang digarap lewat program ini. “Karena itu lahan transmigrasi, sebagian lahannya sudah diplot untuk lahan perkarangan. Jadi, yang diambil untuk percetakan sawah, rata-rata 0,5 hingga 0,75 hektare,” tuntasnya. (humas)

Posting Komentar